Bisnis  

6.187 Kasus Penyelundupan Ditindak, Cegah Kerugian Negara Rp820 M


Surabaya, CNN Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah Sebelumnya menindak 6.187 kasus dugaan penyelundupan sepanjang 100 hari pertama kinerja Kabinet Merah Putih.

“Kami melakukan 6.187 penindakan di 100 hari kerja Kabinet Merah Putih,” kata Sri Mulyani, saat berada di PT Terminal Kontainer Surabaya, Rabu (5/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, 6.187 kasus penindakan barang selundupan tersebut senilai Rp4,06 Triliun. Sementara potensi kerugian negara sebesar Rp820 Miliar.

“Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini Merupakan Rp4,06 Triliun. Potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp820 miliar,” ujarnya.

Dari 6.187 kasus tersebut, kata Sri Mulyani, sebanyak 2.657 barang bukti ini menjadi milik negara. Sedangkan lainnya dilimpahkan ke instansi lain.

“Ada 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan mengedepankan prinsip ultimum remidium, kami dapat kompensasi. 2.841 lainnya masih proses penyidikan,” ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan tindakan penyelundupan tersebut mengancam industri garmen, tekstil, mesin, barang elektronik rokok dan minuman keras dalam negeri.

“Penindakan-penindakan [penyelundupan] lokasinya 49 persen di pelabuhan, 15 persen pelabuhan udara, 10bpersen di pesisir, lainnya di jalan raya atau kawasan belikat,” katanya.

Ia berjanji Berencana terus melakukan pengawasan terkait proses Pembelian Barang dari Luar Negeri dan Penjualan Barang ke Luar Negeri barang. Hal itu untuk menghindari penyelundupan yang bisa merugikan negara.

“Kami Berencana menerapkan strategi, dari sisi Bea Cukai dan kerja sama dengan seluruh aparat hukum dan kementerian terkait, untuk terus memperbaiki layanan dan Mengoptimalkan pengawasan,” ujarnya.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version